Musyawarah Besar Mahasiswa UPY
Posted On Tuesday, January 20, 2009 at di 6:43 AM by demithackTepatnya pada tanggal 13 November 2006 pukul 07.30 - 22.00 WIB, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas PGRI menyelenggarakan acara besar yaitu Musyawarah Besar Mahasiswa (MUBES). Selain dihadiri oleh mahasiswa aktif UPY, MUBES ini dihadiri pula oleh sejumlah elemen lembaga kemahasiswaan di lingkungan kampus Universitas PGRI Yogyakarta.
MUBES yang dilaksanakan cukup alot terutama ketika membahas AD/ART BEM-U untuk setahun kedepan, pembahasan cukup panjang juga terjadi ketika membahas mengenai tata tertib sidang yang membuat hampir semua peserta MUBES menjadi tegang dan emosi.
Dengan dipimpin oleh 3 orang presidium sidang, yaitu Sri Wijayanti, Munadiroh dan Sul Supriyanto, akhirnya MUBES tahun ini menghasilkan keputusan sebagai berikut :
MUBES yang dilaksanakan cukup alot terutama ketika membahas AD/ART BEM-U untuk setahun kedepan, pembahasan cukup panjang juga terjadi ketika membahas mengenai tata tertib sidang yang membuat hampir semua peserta MUBES menjadi tegang dan emosi.
Dengan dipimpin oleh 3 orang presidium sidang, yaitu Sri Wijayanti, Munadiroh dan Sul Supriyanto, akhirnya MUBES tahun ini menghasilkan keputusan sebagai berikut :
- Penetapan AD/ART DPM
- Penetapan AD/ART BEM-U
- Peraturan PEMILU (PUMA)
- Tata Tertib MUBES (TATIB MUBES)
- Rekomendasi untuk kampus.
Selain itu, pada MUBES ini juga terpilih pengurus Depan Perwakilan Mahasiswa (DPM), yakni :
Ketua : Sri Wijayanti
Sekretari : Iswanto
Bendahara : Ismawan
Komisi HAM : Munadiroh
Komisi P&K : Nur Eka Budianto
Sedangkan Rekomendasi yang dihasilkan adalah sebagai berikut :
Ketua : Sri Wijayanti
Sekretari : Iswanto
Bendahara : Ismawan
Komisi HAM : Munadiroh
Komisi P&K : Nur Eka Budianto
Sedangkan Rekomendasi yang dihasilkan adalah sebagai berikut :
- Libatkan mahasiswa dalam RAPBU dan setiap kegiatan yang mengarah pada proses demokrasi
- Mahasiswa mempunyai hak untuk memanfaatkan fasilitas semaksimal mungkin.
- Alokasi dana kemahasiswaan ke lembaga kemahasiswaan
- Profesionalitas dosen, pelayanan biro dan UPT
- Tingkatkan kesejahteraan dosen dan karyawan
- Revisi buku saku
- Transparasi alokasi dana dari denda dan beasiswa
- Legalisasi hasil rekomendasi
- Alokasikan dana untuk DPM.